1. TANGGUNG JAWAB AKUNTAN KEUANGAN DAN AKUNTAN
MENEJEMEN
Akuntansi
keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya
pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan
laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal
dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
1.
Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat
digunakan oleh pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam
pengambilan keputusan.
2.
Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan
keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan,
dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian
yang wajar.
Akuntansi Manajemen Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
Akuntansi Manajemen Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
1.
Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem
perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara
yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2.
Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan
kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk
bertindak.
3. Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
3. Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4.
Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan
yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5.
Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan
prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2. Competence, Confidentiality, Integrity and
Objectivity of Management Accountant
Competance
(Kompetensi)
Arti
kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen
Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
1. Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan
pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
2. Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan
standar teknis yang berlaku.
3. Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan
informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Dalam
hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
1. Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi
rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas
dasar kewajiban hukum.
2. Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan
informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan.
Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
3. Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang
diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak
ketiga.
Integrity
(Integritas)
Integrity
(Integritas)
Praktisi
akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
1. Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
2. Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
1. Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
2. Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
3. Menolak
berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka.
4. Menahan
diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan
organisasi.
5. Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
5. Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
6. Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam
penilaian
profesional.
7. Menahan
diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan
profesi.
Objektivity
(Objektivitas)
Praktisi
akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
1. Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang
cukup dan objektif
2. Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan
dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan
prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti
memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya
informasi relevan
3. WHISTLE BLOWING
Whistle blowing atau Peluit Bertiup adalah menarik perhatian kesalahan yang terjadi dalam sebuah organisasi. Proyek akuntabilitas pemerintah. Menurut George Kerevan, “Kata of the Week” kolumnis The Scotsman, “asal-usul etimologis meniup peluit mulia jelas.” Namun bahkan tanpa mengetahui istilah silsilah, kita mendapatkan gambaran yang jelas dari kata-kata sendiri. Kerevan menunjukkan yang jelas-polisi shrilling peluit ketika ia menangkap kejahatan berlangsung.
Daftar empat cara meniup peluit:
1. Melaporkan pelanggaran atau pelanggaran hukum kepada pihak berwenang yang tepat.
2. Seperti seorang supervisor, hotline atau Inspektur Jenderal
3. Menolak untuk berpartisipasi dalam kerja kesalahan
4. Bersaksi dalam persidangan hukum
5. Bukti-bukti yang bocor kesalahan untuk media
Contoh:
1. Meniup peluit di publik sektor
2. Pernah dilakukan oleh mantan Enron Vice President Sherron Watkins dan tembakau eksekutif Jeffrey Wigand. Tetapi karena pemerintah, sifatnya, seharusnya terbuka dan transparan, pengungkapan penuh perilaku yang tidak etis atau ilegal dalam lingkup publik sangat penting. Tidak semua masalah di publik, namun, dihasilkan dalam organisasi pemerintah, di luar vendor, kontraktor, dan individu dapat berpartisipasi dalam dan bahkan berkembang biak pemerintah korupsi.
Whistle blowing atau Peluit Bertiup adalah menarik perhatian kesalahan yang terjadi dalam sebuah organisasi. Proyek akuntabilitas pemerintah. Menurut George Kerevan, “Kata of the Week” kolumnis The Scotsman, “asal-usul etimologis meniup peluit mulia jelas.” Namun bahkan tanpa mengetahui istilah silsilah, kita mendapatkan gambaran yang jelas dari kata-kata sendiri. Kerevan menunjukkan yang jelas-polisi shrilling peluit ketika ia menangkap kejahatan berlangsung.
Daftar empat cara meniup peluit:
1. Melaporkan pelanggaran atau pelanggaran hukum kepada pihak berwenang yang tepat.
2. Seperti seorang supervisor, hotline atau Inspektur Jenderal
3. Menolak untuk berpartisipasi dalam kerja kesalahan
4. Bersaksi dalam persidangan hukum
5. Bukti-bukti yang bocor kesalahan untuk media
Contoh:
1. Meniup peluit di publik sektor
2. Pernah dilakukan oleh mantan Enron Vice President Sherron Watkins dan tembakau eksekutif Jeffrey Wigand. Tetapi karena pemerintah, sifatnya, seharusnya terbuka dan transparan, pengungkapan penuh perilaku yang tidak etis atau ilegal dalam lingkup publik sangat penting. Tidak semua masalah di publik, namun, dihasilkan dalam organisasi pemerintah, di luar vendor, kontraktor, dan individu dapat berpartisipasi dalam dan bahkan berkembang biak pemerintah korupsi.
4. Creative Accounting
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain).
5. FRAUD ACCOUNTING
Kecurangan (Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya. Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari luar perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam perusahaan (internal fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur perusahaan. Mengingat adanya pengendalian (control) yang diterapkan secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya, membuat pihak luar sukar untuk melakukan pencurian. Internal fraud terdiri dari 2 (dua) kategori yaitu Employee fraud yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk memperoleh keuntungan finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent financial reporting.
• Proses, unsur dan faktor pemicu fraud
Proses fraud biasanya terdiri dari 3 macam, yaitu pencurian (theft) dari sesuatu yang berharga (cash, inventory, tools, supplies, equipment atau data), konversi (conversion) asset yang dicuri kedalam cash dan pengelabuhan / penutupan (concealment) tindakan kriminal agar tidak dapat terdeteksi.
Unsur-unsur fraud antara lain sekurang-kurangnya melibatkan dua pihak (collussion), tindakan penggelapan/penghilangan atau false representation dilakukan dengan sengaja, menimbulkan kerugian nyata atau potensial atas tindakan pelaku fraud. Meskipun perusahaan secara hukum dapat menuntut pelaku fraud, ternyata tidak mudah usaha untuk menangkap para pelaku fraud, mengingat pembuktiannya relatif sulit.
Penyebab / faktor pemicu fraud dibedakan atas 3 (tiga) hal yaitu :
1. Tekanan (Unshareable pressure/ incentive) yang merupakan motivasi seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi) dan nilai (values).
2. Adanya kesempatan / peluang (Perceived Opportunity) yaitu kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur.
3. Rasionalisasi (Rationalization) atau sikap (Attitude), yang paling banyak digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri.
Ramos (2003), menggambarkan penyebab fraud dalam bentuk segitiga fraud (the fraud triangle), sebagai berikut :
Selain itu, fraud dapat dikatagorikan atas 3 (tiga) macam sbb. :
1. Penyalahgunaan wewenang/jabatan (Occupational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh individu- individu yang bekerja dalam suatu organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
2. Kecurangan Organisatoris (Organisational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh organisasi itu sendiri demi kepentingan/keuntungan organisasi itu.
3. Skema Kepercayaan (Confidence Schemes). Dalam kategori ini, pelaku membuat suatu skema kecurangan dengan menyalahgunakan kepercayaan korban.
• Jenis-jenis fraud
Jenis-jenis fraud yang sering terjadi di berbagai perusahaan pada umumnya dapat dibedakan atas 3 (tiga) macam :
1. Pemalsuan (Falsification) data dan tuntutan palsu (illegal act). Hal ini terjadi manakala seseorang secara sadar dan sengaja memalsukan suatu fakta, laporan, penyajian atau klaim yang mengakibatkan kerugian keuangan atau ekonomi dari para pihak yang menerima laporan atau data palsu tersebut.
2. Penggelapan kas (embezzlement cash), pencurian persediaan/aset (Theft of inventory / asset) dan kesalahan (false) atau misleading catatan dan dokumen. Penggelapan kas adalah kecurangan dalam pengalihan hak milik perorangan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai hak milik itu di mana pemilikan diperoleh dari suatu hubungan kepercayaan.
3. Kecurangan Komputer (Computer fraud) meliputi tindakan ilegal yang mana pengetahuan tentang teknologi komputer adalah esensial untuk perpetration, investigation atau prosecution. Dengan menggunakan sebuah komputer seorang fraud perpetrator dapat mencuri lebih banyak dalam waktu lebih singkat dengan usaha yang lebih kecil. Pelaku fraud telah menggunakan berbagai metode untuk melakukan Computer fraud . Pengkategorian Computer fraud melalui penggunaan data processing model, dapat dirinci sbb :
a. Cara yang paling sederhana dan umum untuk melaksanakan fraud adalah mengubah computer input.
b. Computer fraud dapat dilakukan melalui penggunaan sistem (dalam hal ini Processor) oleh yang tidak berhak, termasuk pencurian waktu dan jasa komputer serta penggunaan komputer untuk keperluan diluar job deskripsi pegawai.
c. Computer fraud dapat dicapai dengan mengganggu software yang mengolah data perusahaan atau Computer istruction . Cara ini meliputi mengubah software, membuat copy ilegal atau menggunakannya tanpa otorisasi.
d. Computer fraud dapat dilakukan dengan mengubah atau merusak data files perusahaan atau membuat copy, menggunakan atau melakukan pencarian terhadap data tanpa otorisasi.
e. Computer fraud dapat dilaksanakan dengan mencuri atau menggunakan secara tidak benar system output.
• Fraudulent Financial Reporting
Fraudulent financial reporting adalah perilaku yang disengaja atau ceroboh,baik dengan tindakan atau penghapusan,yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan (bias). Fraudulent financial reporting yang terjadi disuatu perusahaan memerlukan perhatian khusus dari auditor independen.
Penyebab fraudulent financial reporting umumnya 3 (tiga) hal sbb :
1. Manipulasi, falsifikasi, alterasi atas catatan akuntansi dan dokumen pendukung atas laporan keuangan yang disajikan.
2. Salah penyajian (misrepresentation) atau kesalahan informasi yang signifikan dalam laporan keuangan.
3. Salah penerapan (misapplication) dari prinsip akuntansi yang berhubungan dengan jumlah, klasifikasi, penyajian (presentation) dan pengungkapan (disclosure).
Fraudulent financial reporting juga dapat disebabkan adanya kolusi antara manajemen dengan auditor independen. Salah satu upaya untuk mencegah adanya kolusi tersbut, maka perlu dilakukan rotasi auditor independen dalam melakukan audit suatu perusahaan.
Kecurangan (Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya. Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam maupun dari luar perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh orang dalam perusahaan (internal fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur perusahaan. Mengingat adanya pengendalian (control) yang diterapkan secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya, membuat pihak luar sukar untuk melakukan pencurian. Internal fraud terdiri dari 2 (dua) kategori yaitu Employee fraud yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk memperoleh keuntungan finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent financial reporting.
• Proses, unsur dan faktor pemicu fraud
Proses fraud biasanya terdiri dari 3 macam, yaitu pencurian (theft) dari sesuatu yang berharga (cash, inventory, tools, supplies, equipment atau data), konversi (conversion) asset yang dicuri kedalam cash dan pengelabuhan / penutupan (concealment) tindakan kriminal agar tidak dapat terdeteksi.
Unsur-unsur fraud antara lain sekurang-kurangnya melibatkan dua pihak (collussion), tindakan penggelapan/penghilangan atau false representation dilakukan dengan sengaja, menimbulkan kerugian nyata atau potensial atas tindakan pelaku fraud. Meskipun perusahaan secara hukum dapat menuntut pelaku fraud, ternyata tidak mudah usaha untuk menangkap para pelaku fraud, mengingat pembuktiannya relatif sulit.
Penyebab / faktor pemicu fraud dibedakan atas 3 (tiga) hal yaitu :
1. Tekanan (Unshareable pressure/ incentive) yang merupakan motivasi seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi) dan nilai (values).
2. Adanya kesempatan / peluang (Perceived Opportunity) yaitu kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur.
3. Rasionalisasi (Rationalization) atau sikap (Attitude), yang paling banyak digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri.
Ramos (2003), menggambarkan penyebab fraud dalam bentuk segitiga fraud (the fraud triangle), sebagai berikut :
Selain itu, fraud dapat dikatagorikan atas 3 (tiga) macam sbb. :
1. Penyalahgunaan wewenang/jabatan (Occupational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh individu- individu yang bekerja dalam suatu organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
2. Kecurangan Organisatoris (Organisational Frauds); kecurangan yang dilakukan oleh organisasi itu sendiri demi kepentingan/keuntungan organisasi itu.
3. Skema Kepercayaan (Confidence Schemes). Dalam kategori ini, pelaku membuat suatu skema kecurangan dengan menyalahgunakan kepercayaan korban.
• Jenis-jenis fraud
Jenis-jenis fraud yang sering terjadi di berbagai perusahaan pada umumnya dapat dibedakan atas 3 (tiga) macam :
1. Pemalsuan (Falsification) data dan tuntutan palsu (illegal act). Hal ini terjadi manakala seseorang secara sadar dan sengaja memalsukan suatu fakta, laporan, penyajian atau klaim yang mengakibatkan kerugian keuangan atau ekonomi dari para pihak yang menerima laporan atau data palsu tersebut.
2. Penggelapan kas (embezzlement cash), pencurian persediaan/aset (Theft of inventory / asset) dan kesalahan (false) atau misleading catatan dan dokumen. Penggelapan kas adalah kecurangan dalam pengalihan hak milik perorangan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai hak milik itu di mana pemilikan diperoleh dari suatu hubungan kepercayaan.
3. Kecurangan Komputer (Computer fraud) meliputi tindakan ilegal yang mana pengetahuan tentang teknologi komputer adalah esensial untuk perpetration, investigation atau prosecution. Dengan menggunakan sebuah komputer seorang fraud perpetrator dapat mencuri lebih banyak dalam waktu lebih singkat dengan usaha yang lebih kecil. Pelaku fraud telah menggunakan berbagai metode untuk melakukan Computer fraud . Pengkategorian Computer fraud melalui penggunaan data processing model, dapat dirinci sbb :
a. Cara yang paling sederhana dan umum untuk melaksanakan fraud adalah mengubah computer input.
b. Computer fraud dapat dilakukan melalui penggunaan sistem (dalam hal ini Processor) oleh yang tidak berhak, termasuk pencurian waktu dan jasa komputer serta penggunaan komputer untuk keperluan diluar job deskripsi pegawai.
c. Computer fraud dapat dicapai dengan mengganggu software yang mengolah data perusahaan atau Computer istruction . Cara ini meliputi mengubah software, membuat copy ilegal atau menggunakannya tanpa otorisasi.
d. Computer fraud dapat dilakukan dengan mengubah atau merusak data files perusahaan atau membuat copy, menggunakan atau melakukan pencarian terhadap data tanpa otorisasi.
e. Computer fraud dapat dilaksanakan dengan mencuri atau menggunakan secara tidak benar system output.
• Fraudulent Financial Reporting
Fraudulent financial reporting adalah perilaku yang disengaja atau ceroboh,baik dengan tindakan atau penghapusan,yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan (bias). Fraudulent financial reporting yang terjadi disuatu perusahaan memerlukan perhatian khusus dari auditor independen.
Penyebab fraudulent financial reporting umumnya 3 (tiga) hal sbb :
1. Manipulasi, falsifikasi, alterasi atas catatan akuntansi dan dokumen pendukung atas laporan keuangan yang disajikan.
2. Salah penyajian (misrepresentation) atau kesalahan informasi yang signifikan dalam laporan keuangan.
3. Salah penerapan (misapplication) dari prinsip akuntansi yang berhubungan dengan jumlah, klasifikasi, penyajian (presentation) dan pengungkapan (disclosure).
Fraudulent financial reporting juga dapat disebabkan adanya kolusi antara manajemen dengan auditor independen. Salah satu upaya untuk mencegah adanya kolusi tersbut, maka perlu dilakukan rotasi auditor independen dalam melakukan audit suatu perusahaan.
6. Fraud
Auditing
Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1.
Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana
salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements
arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada
baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai
untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2.
Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing
yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti
auditing workshop dan fraud workshop.
Salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari
penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi
masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada
pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Contoh salah saji
jenis
ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan,
mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
Sumber : http://wianalaraswati.blogspot.com/2013/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
, http://rahmanelieser.blogspot.com/2013/11/etika-dealam-akuntansi-keuangan-dan.html
Nama : Wahyu Rahmadi
NPM : 27211338
Kelas : 4EB08
Tidak ada komentar:
Posting Komentar